TUGAS

Pusat Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (P2MP2)

Pusat Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran Polnam mempunyai tugas melaksanakan koordinasi, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi kegiatan penjaminan mutu dan pengembangan pembelajaran.

FUNGSI

Pusat Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (P2MP2)

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Pusat Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran Polnam menyelenggarakan fungsi:

  1. Penyusunan rencana, program, dan anggaran;
  2. pelaksanaan pengembangan sistem penjaminan mutu pendidikan;
  3. pelaksanaan penjaminan mutu pendidikan;
  4. pelaksanaan fasilitasi peningkatan mutu pendidikan;
  5. pelaksanaan peningkatan dan pengembangan pembelajaran;
  6. koordinasi pelaksanaan kegiatan penjaminan mutu pendidikan serta peningkatan dan pengembangan pembelajaran;
  7. pelaksanaan penyiapan bahan kerja sama di bidang penjaminan mutu pendidikan dan pengembangan pembelajaran;
  8. pelaksanaan pemantauan dan evaluasi penjaminan mutu pendidikan dan pengembangan pembelajaran; dan
  9. pelaksanaan urusan administrasi.